
"Kemudian kami juga mendukung peraturan-peraturan ibu menteri yang berkaitan dengan BBM bersubsidi," ujar Andi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Medan Merdeka Timur, Jakarta, Jumat (14/11/2014).
Andi mengatakan, program serta kebijakan yang dikeluarkan Susi didukung karena sesuai dengan program kerja BPH Migas. Satu kebijakan yang didukung BPH Migas yaitu terkait penghapusan subsidi BBM kapal bermuatan 30 GT.
Nantinya pembagian BBM bersubsidi lebih banyak diperoleh nelayan kelas bawah untuk mendukung terciptanya pembudidayaan. "Untuk yang 30 GT ke atas, mungkin akan kita kurangi atau malah tidak," ucap Andi.
Hingga saat ini penggunaan kapal 30 GT ke atas mempunyai perbandingan 60-70 persen dari to
tal alokasi. Ia berencana akan mengatur
alokasi BBM bersubsidi yang diperoleh nelayan setiap tahunnya.
Sumber : Kompas
Tidak ada komentar :
Posting Komentar