JAKARTA, KOMPAS.com -
PT Bumi Resources Tbk (BUMI) kembali mengoreksi target perolehan dana
dari rights issue alias Penawaran Umum Terbatas IV dengan Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Kali ini, berdasarkan prospektus yang
dipublikasikan kemarin (26/6/2014), BUMI akan merilis saham biasa seri B
maksimal 32,2 miliar unit.
Jumlah ini lebih banyak dari rencana awal dalam prospektus 6 Mei 2014 sebanyak 26,17 miliar saham. Harga pelaksanaan rights issue tetap sama, yakni Rp 250 per saham. Perubahan ini mengerek target dana rights issue BUMI menjadi Rp 8,05 triliun. Di prospektus awal, nilai rights issue Rp 6,54 triliun.
Satu hal baru yang menarik adalah poin tentang penyerapan rights issue. BUMI menyatakan, jika ada saham yang tak terserap, sebanyak 13,8 miliar saham baru akan dialokasikan ke beberapa pihak. Salah satunya ke unit Grup Bakrie, Long Haul Holdings Limited, yang akan mengambil 6,9 miliar saham atau setara senilai 150 juta dollar AS.
Dana dari Long Haul ini akan dipakai untuk melunasi sebagian utang BUMI ke Country Forest Limited (CFL), anak usaha China Investment Corporation (CIC).
Dalam penjelasan resmi ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 11 Oktober 2013, BUMI menyatakan memiliki utang ke CIC senilai total 1,78 miliar dollar AS. Utang itu terbagi menjadi tiga bagian, yaitu pokok pinjaman 1,3 miliar dollar AS, penalti atas keputusan BUMI mempercepat pembayaran utang 425 juta dollar AS dan bunga pinjaman 62 juta dollar AS.
Selain memakai dana rights issue, pokok utang BUMI senilai 1,3 miliar dollar AS akan ditukar dengan saham dua anak usahanya. CIC akan meraih 19% saham Kaltim Prima Coal (KPC) senilai 950 juta dollar AS. BUMI juga akan menyerahkan 42 persen saham Bumi Resources Mineral (BRMS) senilai 257,4 juta dollar AS ke CIC.
Selain untuk melunasi utang ke CIC, BUMI mengalokasikan 6,9 miliar saham baru untuk membayar utang 150 juta dollar AS ke Castleford Investment Holdings Ltd. BUMI mengklaim, skema konversi utang menjadi saham itu telah diteken pada 10 Juni 2014.
Kelak, Castleford menguasai 18,84 persen saham BUMI setelah rights issue. "CIC dan Castleford telah setuju mengkonversi utang menjadi ekuitas," tulis Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI kepada KONTAN, Kamis (26/6/2014).
Menurut dia, skema ini bertujuan memperbaiki kondisi keuangan BUMI di tengah meredupnya harga batubara. BUMI menunjuk Danatama Makmur sebagai pembeli siaga rights issue. Danatama akan menyerap maksimal 2,04 miliar saham. Jika mengeksekusi haknya, Danatama akan memiliki 5,58 persen saham BUMI .Dengan skenario baru ini, rights issue BUMI akan memberikan efek dilusi 55,75 persen terhadap porsi publik.
Kiswoyo Adi Joe, analis Investa Saran Mandiri, menilai, perubahaan ketentuan rights issue ini kian merugikan investor publik yang memiliki saham BUMI. Soalnya, skema baru yang menjadikan Long Haul dan Danatama sebagai pembeli siaga rights issue BUMI, tak memberi nilai positif. "Semuanya terafiliasi Grup Bakrie, ini hanya keluar dari kantong kanan, masuk ke kantong kiri," katanya.
Kiswoyo menyarankan, investor menjauhi saham BUMI. (Veri Nurhansyah Tragistina)
Jumlah ini lebih banyak dari rencana awal dalam prospektus 6 Mei 2014 sebanyak 26,17 miliar saham. Harga pelaksanaan rights issue tetap sama, yakni Rp 250 per saham. Perubahan ini mengerek target dana rights issue BUMI menjadi Rp 8,05 triliun. Di prospektus awal, nilai rights issue Rp 6,54 triliun.
Satu hal baru yang menarik adalah poin tentang penyerapan rights issue. BUMI menyatakan, jika ada saham yang tak terserap, sebanyak 13,8 miliar saham baru akan dialokasikan ke beberapa pihak. Salah satunya ke unit Grup Bakrie, Long Haul Holdings Limited, yang akan mengambil 6,9 miliar saham atau setara senilai 150 juta dollar AS.
Dana dari Long Haul ini akan dipakai untuk melunasi sebagian utang BUMI ke Country Forest Limited (CFL), anak usaha China Investment Corporation (CIC).
Dalam penjelasan resmi ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 11 Oktober 2013, BUMI menyatakan memiliki utang ke CIC senilai total 1,78 miliar dollar AS. Utang itu terbagi menjadi tiga bagian, yaitu pokok pinjaman 1,3 miliar dollar AS, penalti atas keputusan BUMI mempercepat pembayaran utang 425 juta dollar AS dan bunga pinjaman 62 juta dollar AS.
Selain memakai dana rights issue, pokok utang BUMI senilai 1,3 miliar dollar AS akan ditukar dengan saham dua anak usahanya. CIC akan meraih 19% saham Kaltim Prima Coal (KPC) senilai 950 juta dollar AS. BUMI juga akan menyerahkan 42 persen saham Bumi Resources Mineral (BRMS) senilai 257,4 juta dollar AS ke CIC.
Selain untuk melunasi utang ke CIC, BUMI mengalokasikan 6,9 miliar saham baru untuk membayar utang 150 juta dollar AS ke Castleford Investment Holdings Ltd. BUMI mengklaim, skema konversi utang menjadi saham itu telah diteken pada 10 Juni 2014.
Kelak, Castleford menguasai 18,84 persen saham BUMI setelah rights issue. "CIC dan Castleford telah setuju mengkonversi utang menjadi ekuitas," tulis Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI kepada KONTAN, Kamis (26/6/2014).
Menurut dia, skema ini bertujuan memperbaiki kondisi keuangan BUMI di tengah meredupnya harga batubara. BUMI menunjuk Danatama Makmur sebagai pembeli siaga rights issue. Danatama akan menyerap maksimal 2,04 miliar saham. Jika mengeksekusi haknya, Danatama akan memiliki 5,58 persen saham BUMI .Dengan skenario baru ini, rights issue BUMI akan memberikan efek dilusi 55,75 persen terhadap porsi publik.
Kiswoyo Adi Joe, analis Investa Saran Mandiri, menilai, perubahaan ketentuan rights issue ini kian merugikan investor publik yang memiliki saham BUMI. Soalnya, skema baru yang menjadikan Long Haul dan Danatama sebagai pembeli siaga rights issue BUMI, tak memberi nilai positif. "Semuanya terafiliasi Grup Bakrie, ini hanya keluar dari kantong kanan, masuk ke kantong kiri," katanya.
Kiswoyo menyarankan, investor menjauhi saham BUMI. (Veri Nurhansyah Tragistina)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar