JAKARTA, KOMPAS.com
- Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan
menetapkan hasil penjualan dan penjatahan Saving Bonds Ritel (SBR) seri
SBR001 sebesar Rp 2,391 triliun.
Hasil penjatahan tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara, memperhatikan kebutuhan pembiayaan APBN tahun 2014, dan minat beli masyarakat terhadap SBR001.
"Hasil penjualan SBR001 mencapai Rp 2,391 triliun. Jumlah pemesan sebesar 9.934 pemesan dari 34 provinsi. Itu cukup bagus, berarti seluruh Indonesia berpartisipasi membeli SBR001," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Utang Robert Pakpahan di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (26/4/2014).
Dari total pemesan yang mencapai 9.943 pemesan, lanjut Robert, terdapat 6.412 pemesan baru. Pemesan baru ini adalah individu yang dicek berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) belum pernah membeli atau memesan obligasi ritel sama sekali di masa lampau.
Hasil penjatahan tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara, memperhatikan kebutuhan pembiayaan APBN tahun 2014, dan minat beli masyarakat terhadap SBR001.
"Hasil penjualan SBR001 mencapai Rp 2,391 triliun. Jumlah pemesan sebesar 9.934 pemesan dari 34 provinsi. Itu cukup bagus, berarti seluruh Indonesia berpartisipasi membeli SBR001," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Utang Robert Pakpahan di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (26/4/2014).
Dari total pemesan yang mencapai 9.943 pemesan, lanjut Robert, terdapat 6.412 pemesan baru. Pemesan baru ini adalah individu yang dicek berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) belum pernah membeli atau memesan obligasi ritel sama sekali di masa lampau.