JAKARTA, KOMPAS.com —
Malang benar nasib PT Bank Jabar Banten Tbk (BJB). Kisruh manajemen di
jajaran direksi kembali menghampiri bank yang berbasis di Bandung ini.
Teka-teki mengenai nasib dua calon direksi BJB terjawab sudah.
Dua calon direksi BJB, yakni Jusuf Sahrudin dan Agus Riswanto, mendapat skor tidak lolos uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Awalnya, BJB mengajukan tiga nama sebagai calon direksi. Setelah merampungkan proses uji kelayakan dan kepatutan, hanya Ahmad Irvan yang mengantongi restu dari OJK.
Dus, Ahmad resmi diangkat menjadi Direktur Komersial BJB pada rapat
umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB), Selasa (1/7/2014). Sebelumnya,
Ahmad menjabat posisi Kepala Divisi Komersial BJB.
Agus Mulyana, Sekretaris Perusahaan BJB, mengatakan, pihaknya tidak tahu-menahu pertimbangan OJK tidak meloloskan dua kandidat direksi BJB tersebut.
"Kami tidak tahu. Itu domain OJK untuk menjelaskan," ujar Agus kepada Kontan, pekan lalu.
Otoritas pun diam seribu bahasa. Irwan Lubis, Deputi Komisioner OJK, enggan memberi komentar. Irwan menyatakan, yang berhak menjawab adalah Nelson Tampubolon, Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan. "Tanya Pak Nelson saja," kata Irwan.
Otoritas pun diam seribu bahasa. Irwan Lubis, Deputi Komisioner OJK, enggan memberi komentar. Irwan menyatakan, yang berhak menjawab adalah Nelson Tampubolon, Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan. "Tanya Pak Nelson saja," kata Irwan.
Penolakan OJK terhadap dua calon direksi BJB menambah kusut permasalahan
manajemen BJB. Sebelumnya, pada Mei lalu, OJK menyatakan tiga direksi
BJB tidak lolos dengan alasan melanggar prinsip kehati-hatian
operasional perbankan. Kini, dengan tambahan satu direksi, operasional
BJB bergantung pada dua direksi aktif.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar