PT Bank Rakyat Indonesia
Tbk (BRI) saat ini masih menunggu ijin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
guna mencari pinjaman melalui sindikasi oleh 6 bank asing. Pinjaman
tersebut akan digunakan untuk membayar utang jatuh tempo.
Menurut Direktur Keuangan BRI Ahmad Baiquni, BRI akan mencari pinjaman dengan skema sindikasi sebesar antara 300 juta hingga 400 juta dollar AS dengan tenor 3 tahun. "Untuk funding denominasi dollar AS. Kami mempunyai rencana untuk mengambil dari beberapa bank. Tujuannya untuk refinancing pinjaman yang saat ini jatuh tempo. Jadi, ambil pinjaman yang baru untuk lunasi yang lama," kata Baiquni di kantornya, Selasa (22/7/2014).
Menurut Direktur Keuangan BRI Ahmad Baiquni, BRI akan mencari pinjaman dengan skema sindikasi sebesar antara 300 juta hingga 400 juta dollar AS dengan tenor 3 tahun. "Untuk funding denominasi dollar AS. Kami mempunyai rencana untuk mengambil dari beberapa bank. Tujuannya untuk refinancing pinjaman yang saat ini jatuh tempo. Jadi, ambil pinjaman yang baru untuk lunasi yang lama," kata Baiquni di kantornya, Selasa (22/7/2014).
Diperkirakan utang jatuh tempo perseroan mencapai Rp 2 triliun, yang berasal dari obligasi subdebt berdenominasi rupiah. Akan tetapi, pinjaman valuta asing itu akan digunakan untuk membiayai utang-utang berdenominasi dollar AS.
Kata Baiquni, pinjaman juga akan disalurkan untuk debitor valas perseroan. Berdasarkan kebijakan perseroan, pinjaman valas akan disalurkan untuk permintaan kredit berdenominasi dollar AS.
"Kami tidak akan berikan pinjaman dollar AS kepada debitor yang revenue-nya rupiah. Kami lebih selektif. Dengan begitu, kami melakukan natural hedging," jelas Baiquni.
Sumber : Kompas
Tidak ada komentar :
Posting Komentar