
Hal tersebut sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pajak yang akan mengakses data perbankan pada 2017 mendatang.
"Kami masih akan membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) dulu, karena dari sana-sini masih ada aturan kerahasiaan bank," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Jakarta, Selasa (17/11/2015).