RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan segera memproses rencana
pembukaan data lembaga jasa keuangan khususnya di sektor perbankan. Hal tersebut sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pajak yang akan mengakses data perbankan pada 2017 mendatang.
"Kami masih akan membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) dulu, karena dari sana-sini masih ada aturan kerahasiaan bank," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Jakarta, Selasa (17/11/2015).
Home





