JAKARTA, KOMPAS.com
- Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti mengatakan, tidak ada
penambahan fasilitas apapun untuk anggota DPR periode 2014-2019. Semua
fasilitas dan tunjangan untuk anggota DPR baru sama dengan anggota DPR
periode 2009-2014.
"Jadi mohon maaf, tidak ada penambahan fasilitas untuk anggota DPR
yang baru. Semua sama, termasuk bantuan untuk uang muka pembelian
mobil," kata wanita yang akrab disapa Win itu, di Kompleks Gedung
Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Ia mengatakan, tiap anggota DPR akan mendapat gaji pokok Rp 4,2 juta
di setiap bulannya. Di luar itu, ada juga tunjangan untuk keluarga,
tunjangan pembayaran listrik, kesehatan, dan lainnya. Jika ditotal,
penghasilan tiap anggota DPR di setiap bulannya berkisar antara Rp 58
juta sampai Rp 60 juta.
"Sama seperti yang sebelumnya, tidak ada yang berubah," ujarnya.