JAKARTA, KOMPAS.com
- Pada tanggal 17 Agustus 2014 mendatang, Bank Indonesia (BI) bersama
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meluncurkan uang Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI). Uang kertas pecahan Rp 100.000 ini akan
ditandatangani Gubernur BI dan Menteri Keuangan (Menkeu).
Menkeu M Chatib Basri mengatakan, penerbitan uang NKRI pada dasarnya dimaksudkan agar masyarakat lebih paham tentang arti uang demi kesatuan Indonesia. Ini terlihat dari tanda tangan Menkeu dalam uang tersebut. Dalam uang yang beredar saat ini, selain Gubernur BI, terdapat tanda tangan Deputi Gubernur BI.
Menkeu M Chatib Basri mengatakan, penerbitan uang NKRI pada dasarnya dimaksudkan agar masyarakat lebih paham tentang arti uang demi kesatuan Indonesia. Ini terlihat dari tanda tangan Menkeu dalam uang tersebut. Dalam uang yang beredar saat ini, selain Gubernur BI, terdapat tanda tangan Deputi Gubernur BI.