Rifan Financindo Berjangka- Upaya
otoritas perbankan mengurangi jumlah bank di Indonesia belum surut.
Setelah Bank Indonesia (BI) menciutkan jumlah bank lewat program
Arsitektur Perbankan Indonesia, kini Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
menelurkan rencana baru.
OJK akan merampingkan jumlah bank lewat program Masterplan Jasa Keuangan Indonesia atau MPJKI. Targetnya pun tak kepalang tanggung. Dalam tempo 10 tahun mendatang, jumlah bank akan menyusut hingga 50 persen dari jumlah saat ini.
Itu artinya, dengan jumlah bank yang eksis di Indonesia saat ini sebanyak 119 bank, di tahun-tahun mendatang, jumlah yang tersisa 59 hingga 60 bank saja. Hitungan OJK, jumlah tersebut ideal bagi industri perbankan nasional yang saat ini dianggap terlalu gemuk.
"Target jumlah bank itu tercantum di MPJKI yang rencananya terbit awal tahun 2015," ujar Gandjar Mustika, Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK ke Kontan, Rabu (26/11/2014).
Penyusutan jumlah bank, rencananya akan dilakukan lewat merger, akuisisi dan konsolidasi. Salah cara yang akan ditempuh OJK adalah pemberian insentif.
Otoritas pengatur sekaligus pengawas industri keuangan ini akan membolehkan investor asing memiliki lebih dari 40 persen saham bank lokal. Syaratnya: investor wajib mengakuisisi lebih dari satu bank, dari tujuh bank yang memiliki tata kelola perusahaan (GCG) rendah.
Gambarannya begini. Setelah mengakuisisi satu bank, investor berkewajiban mengakuisisi dua atau tiga bank lagi untuk dimerger. Jika syarat ini dipenuhi, investor berhak menggenggam saham lebih dari 40 persen.
Masterplan ini juga akan menjadi cetak biru bagi seluruh bank, termasuk bank milik pemerintah (BUMN). Khusus BUMN, OJK kini sedang memproses penetapan bank yang bakal mewakili Indonesia di peta perbankan ASEAN atau biasa disebut Qualified Asean Bank (QAB). "Sudah ada calonnya. Bisa dua atau tiga bank BUMN yang masuk," imbuh Gandjar.
Lewat MPJKI pula, OJK juga menginginkan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) membesar, khususnya terhadap perekonomian daerah.
OJK ingin tercipta aliansi strategis antar BPD, semisal dalam wujud konsolidasi likuiditas dan permodalan. "Dimungkinkan juga bank swasta membeli saham BPD sepanjang pemerintah daerah menyetujui," jelas Gandjar.
Glen Glenardi, Direktur Utama Bank Bukopin bilang, pemangkasan jumlah bank tidak serta merta mendorong bisnis bank. Sebab, persaingan antar bank tetap ketat. Tetapi, Roy A. Arfandy, Plt. Direktur Utama Bank Permata menilai, pengurangan jumlah bank adalah tepat. Sebab, jumlah bank yang ada saat ini terlalu banyak.
Sumber : Kompas
Tidak ada komentar :
Posting Komentar