Rifan Financindo Berjangka -Tata kelola yang baik menjadi hal yang mutlak
dalam menjalankan roda ekonomi dan roda pemerintahan. Wakil Presiden
Jusuf Kalla (JK) menegaskan, tata kelola yang dimaksud meliputi langkah
kebijakan yang diambil.
"Jangan sampai kebijakan yang kita buat saat ini justru mengorbankan anak cucu kita di masa depan," kata JK di acara Risk and Governance Summit 2014 di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2014).
Pernyataan JK itu mengacu pada kondisi aktual saat ini. Berbagai kebijakan yang tidak tepat di masa lalu harus ditanggung akibatnya oleh generasi saat ini.
Ia mencontohkan, pengalaman buruk yang dialami Indonesia pada 1998 adalah akibat buruknya governance atau tata kelola risiko yang mengakibatkan terjadinya krisis moneter.
Kasus BLBI menjadi contoh nyata buruknya tata kelola pemerintahan di masa lalu yang memberi dampak hingga saat ini.
"Kalau krisis itu dampaknya 30 tahun ke negeri ini. Contoh BLBI, sekarang kita bayar bunganya saja Rp 125 triliun per tahun. Artinya 6% APBN kita hanya dihabiskan membayar utang," ucap JK di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (17/11/2014).
Pengalaman tersebut, lanjut JK, diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi pemangku kebijakan di masa ini.
"Hal buruk pengalaman kita 1998, krisis moneter menjadi krisis nasional
sampai sekarang dampaknya masih terasa. Harus diperbaiki pertama adalah
governance (tata kelola), regulator membuat aturan yang baik,"
pungkasnya.
BLBI atau yang kepanjangannya berarti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia adalah bantuan yang diberikan Bank Indonesia kepada perbankan yang mengalami likuiditas.
Skema ini dilakukan dengan mengacu pada perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan IMF. Ada Rp 147,7 triliun dana bantuan yang diperoleh BI dari perjanjian dengan IMF tersebut kepada sedikitnya 48 bank nasional yang saat itu terindikasi mengalami permasalahan keuangan.
Saat ini, pokok utang kepada IMF telah dilunasi pemerintah Indonesia. Sementara saat ini Indonesia masih harus membayar sisa bunga atas pinjaman tersebut.
BLBI atau yang kepanjangannya berarti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia adalah bantuan yang diberikan Bank Indonesia kepada perbankan yang mengalami likuiditas.
Skema ini dilakukan dengan mengacu pada perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan IMF. Ada Rp 147,7 triliun dana bantuan yang diperoleh BI dari perjanjian dengan IMF tersebut kepada sedikitnya 48 bank nasional yang saat itu terindikasi mengalami permasalahan keuangan.
Saat ini, pokok utang kepada IMF telah dilunasi pemerintah Indonesia. Sementara saat ini Indonesia masih harus membayar sisa bunga atas pinjaman tersebut.
Sumber : Detik
Tidak ada komentar :
Posting Komentar