PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Mengutip data Bloomberg, usai pembukaan, Rupiah cenderung bergerak
menguat. Nilai tukar sempat menyentuh Rp 13.083 per USD lalu melemah
lagi ke Rp 13.094 per USD.
Pergerakan nilai tukar memang cenderung menguat usai Presiden Jokowi
melakukan reshuffle atau perombakan kabinet. Bank Indonesia pun mencatat
pada Juni 2016, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD)
mengalami penguatan atau apresiasi sebesar 3,4 persen (mtm) ke level Rp
13.213 per USD. Hal ini dipengaruhi mulai meredanya ketidakpastian
kenaikan Fed Fund Rate (FFR), terbatasnya dampak Brexit dan meningkatnya
sentimen positif atas pengesahan UU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara mengatakan,
dampak Brexit terhadap Rupiah cenderung terbatas, dibandingkan dengan
mata uang lainnya dan hanya berlangsung singkat.
"Penguatan kembali Rupiah didorong oleh persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian domestik," ujar dia.
Menurutnya, penguatan ini juga sejalan dengan pengesahan UU
Pengampunan Pajak, perbaikan kondisi makro ekonomi serta perkiraan
penundaan kenaikan FFR oleh The Fed.
"Penguatan tersebut sejalan dengan aliran masuk modal asing yang
kembali meningkat setelah sempat sedikit terkoreksi akibat Brexit,"
jelas dia.
sumber : financeroll.co.id
Tidak ada komentar :
Posting Komentar