JAKARTA, KOMPAS.com
- Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti mengatakan, tidak ada
penambahan fasilitas apapun untuk anggota DPR periode 2014-2019. Semua
fasilitas dan tunjangan untuk anggota DPR baru sama dengan anggota DPR
periode 2009-2014.
"Jadi mohon maaf, tidak ada penambahan fasilitas untuk anggota DPR
yang baru. Semua sama, termasuk bantuan untuk uang muka pembelian
mobil," kata wanita yang akrab disapa Win itu, di Kompleks Gedung
Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Ia mengatakan, tiap anggota DPR akan mendapat gaji pokok Rp 4,2 juta
di setiap bulannya. Di luar itu, ada juga tunjangan untuk keluarga,
tunjangan pembayaran listrik, kesehatan, dan lainnya. Jika ditotal,
penghasilan tiap anggota DPR di setiap bulannya berkisar antara Rp 58
juta sampai Rp 60 juta.
"Sama seperti yang sebelumnya, tidak ada yang berubah," ujarnya.
Selanjutnya, kata Win, Setjen DPR juga menyediakan fasilitas rumah
dinas untuk masing-masing anggota DPR. Rumah dinas itu terdapat di dua
kawasan berbeda di Jakarta Selatan. Di daerah Ulu Jami tersedia 51 unit
rumah dinas, sementara sisanya dapat memilih di rumah dinas yang
disediakan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
"Karena pertimbangan pindah sekolah anak, pengurusan berkas dan
lainnya, kita beri waktu dua bulan untuk anggota Dewan yang tak terpilih
mengosongkan rumah dinasnya," ucap Win.
Sedangkan untuk penyediaan ruang kerja, saat ini Setjen DPR tengah
mempersiapkan ruang kerja untuk masing-masing anggota DPR yang baru. Ia
menyatakan, ruang kerja itu akan siap digunakan dua pekan setelah hari
pelantikan.
"Diatur berdasarkan perolehan suaranya. Sementara belum ada ruang
kerja, kita sediakan ruang rapat untuk masing-masing fraksi," tuturnya.
Anggota DPR periode 2009-2014 berakhir masa tugasnya pada 30
September 2014. Posisi mereka akan digantikan oleh sejumlah wakil rakyat
muka baru dan anggota yang kembali terpilih untuk masa bakti hingga
lima tahun ke depan. Pelantikan anggota DPR periode 2014-2019 akan
dilakukan Rabu (1/10/2014).
Tidak ada komentar :
Posting Komentar