JAKARTA, KOMPAS.com
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyebutkan
ada 125 kelurahan di Jakarta yang masuk kategori rawan banjir. Meski
demikian, BPBD belum merinci kelurahan mana saja yang masuk dalam
kategori itu.
Adapun Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta Manggas Rudi Siahaan memprediksi tiga kelurahan masuk dalam kategori itu. Ketiganya adalah Muara Kapuk di Jakarta Utara, serta Petogogan dan Pondok Karya di Jakarta Selatan.
Adapun Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta Manggas Rudi Siahaan memprediksi tiga kelurahan masuk dalam kategori itu. Ketiganya adalah Muara Kapuk di Jakarta Utara, serta Petogogan dan Pondok Karya di Jakarta Selatan.
Manggas menilai ketiga wilayah tersebut akan tetap tergenang banjir saat musim penghujan mendatang, baik karena luapan sungai maupun air pasang laut (rob).
"Rasanya yang masih tergenang itu daerah Muara Kapuk, karena tanggulnya belum selesai. Jadi kalau ada rob akan terkena banjir," ujar Manggas, Kamis (30/10/2014). "Kemudian daerah Petogogan, masih belum bisa kami atasi karena kalau Kali Krukutnya naik pasti tergenang."
Untuk daerah Pondok Karya, Manggas mengatakan setiap kali permukaan air Kali Mampang naik maka kawasan tersebut pasti tergenang. "Itu belum tuntas kami atasi," aku dia yang baru saja rapat dengan jajaran pimpinan DPRD DKI.
Untuk mengatasi banjir di wilayah tersebut, Manggas mengatakan bahwa Dinas PU terus melakukan berbagai upaya, antara lain melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas saluran penghubung.
Menurut Manggas, dari 884 saluran penghubung yang ada saat ini, hampir 90 persen dihuni oleh masyarakat untuk bangunan liar. Keberadaan bangunan itu dinilai mengganggu aliran air, tak terkecuali di Kali Mampang.
Manggas mengatakan, bangunan liar di atas saluran penghubung Kali Mampang menyisakan lebar kali tinggal 6 meter dari seharusnya 20 meter. "Kalau kami tertibkan bangunan liar di bantaran kali atau saluran mikro lainnya, maka kami bisa dapat jalan inspeksi sebanyak 120 ribu meter persegi," ujar dia.
Selain berfungsi untuk menjaga aliran kali tak terhambat, papar Manggas, jalan inspeksi juga bisa menjadi jalan alternatif yang mengurangi kemacetan. Jalan itu juga dapat dipakai sebagai akses untuk kendaraan pemadam kebakaran. "Tapi itu semua perlu waktu," kata dia.
Sumber : Kompas
Tidak ada komentar :
Posting Komentar