JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Chairul Tanjung
menyatakan, subsidi apapun dalam bentuk barang dapat dipastikan tidak
efektif dan banyak terjadi penyimpangan. Hal ini mengacu kepada subsidi
bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan pemerintah.
"Saya dari dulu saat jadi ketua KEN (Komite Ekonomi Nasional) sudah menyampaikan subsidi harusnya diberikan kepada orang, bukan barang. Karena kalau kepada barang pasti diterimanya banyak oleh orang yang tidak berhak menerima subsidi," kata CT saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Senin (26/5/2014).
CT mencontohkan, subsidi BBM seharusnya diberikan kepada masyarakat tidak mampu. Akan tetapi, pada kenyataannya lebih dari 50 persen subsidi BBM digunakan oleh pengguna mobil, yang jauh dari kategori tak mampu. "Jadi tidak tepat. Jadi semua subsidi, apapun, ke barang pasti ada penyimpangannya," tegas CT.
"Saya dari dulu saat jadi ketua KEN (Komite Ekonomi Nasional) sudah menyampaikan subsidi harusnya diberikan kepada orang, bukan barang. Karena kalau kepada barang pasti diterimanya banyak oleh orang yang tidak berhak menerima subsidi," kata CT saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Senin (26/5/2014).
CT mencontohkan, subsidi BBM seharusnya diberikan kepada masyarakat tidak mampu. Akan tetapi, pada kenyataannya lebih dari 50 persen subsidi BBM digunakan oleh pengguna mobil, yang jauh dari kategori tak mampu. "Jadi tidak tepat. Jadi semua subsidi, apapun, ke barang pasti ada penyimpangannya," tegas CT.
Lebih lanjut, CT mengungkapkan saat ini pihaknya membuka seluruh opsi terkait pengurangan subsidi BBM. Namun yang jadi ganjalan adalah waktu pelaksanaan. Sebab, opsi pengurangan subsidi BBM diakuinya membutuhkan waktu yang relatif panjang.
"Pengurangan subsidi dari mulai wacananya digelontorkan sampai dengan pengurangannya itu butuh waktu lebih dari setengah tahun. Saya buka aja, semua opsi saya buka. Saya sampaikan ke menteri-menteri bidang perekonomian, semua opsi pengurangan subsidi kita buka. Cuma kapan bisa pelaksanaannya, itu subyek pembahasan di APBN-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan)," papar CT.
Seperti diberitakan, pemerintah dalam RAPBN-Perubahan 2014 telah menetapkan pagu belanja subsidi BBM sebesar Rp 285 triliun atau naik Rp 74,3 triliun dari pagu yang ditetapkan dalam APBN sebesar Rp 210,7 triliun.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar