Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan menjelang diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), pihaknya berharap akan lebih banyak investor domestik yang menanamkan modalnya di Indonesia.
"Akan ada banyak investor Indonesia yang berinvestasi di sini dan negara lain. Sebetulnya kalau investor asing masuk, tidak perlu terlalu menjadi concern sama kita. Yang penting bahwa saat investor asing datang dalam jumlah yang besar, domestik masuk juga besar, jadi market kita besar. Tapi jangan sampai menghambat investor asing masuk," kata Nurhaida di Jakarta, Senin (5/5/2014).
Saat ini pasar modal Indonesia masih didominasi oleh investor asing. Setidaknya 60 persen pasar saham dan 33 persen pasar surat berharga negara dikuasai investor asing. Sebetulnya, kata Nurhaida, masuknya investor asing menjadi penggerak pasar modal Tanah Air.
"Yang perlu kita lakukan adalah investor lokal ini banyak agar mereka balance. Karena di situ menimbulkan kerentanan, kalau kita membiarkan asing besar sedangkan lokal tetap kecil. Jadi investor asing tidak menjadi masalah, kalau yang lokal meningkat besar," ujar dia.
Terkait hal itu, Nurhaida mengaku regulator tengah melakukan pengerjaan dan perbaikan regulasi. Namun demikian, regulasi yang menurutnya paling mendesak untuk segera dirampungkan adalah aturan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan penawaran saham lintas batas negara alias cross border offering.
"Cross border offering ini kita di Indonesia, ada ketentuan mengenai mutual recognition. Tentang profesi penunjang. Di level ASEAN pun belum ada kesepakatan. Kalau UU kita tidak memungkinkan, di negara lain sebenarnya juga belum bisa," terang Nurhaida.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar