JAKARTA, KOMPAS.com
- Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakui kelemahannya
dalam menyediakan data kependudukan tunggal untuk investor pasar modal.
Sehingga, pihak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Bursa
Efek Indonesia sulit memperoleh data akurat investor.
"KSEI dan BEI sering mengalami kesulitan identifikasi kebenaran identitas. Kesulitan bukan hanya dialami KSEI, tapi oleh semua lembaga di Tanah Air sebelum ini," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (25/8/2014).
Menurut Irman, seluruh lembaga pelayanan publik maupun lembaga keuangan yang memerlukan kepastian data identitas nasabah selama ini mengalami kesulitan. Pihaknya, lanjut dia, tidak bisa memastikan data identitas tersebut valid dan tunggal.
"KSEI dan BEI sering mengalami kesulitan identifikasi kebenaran identitas. Kesulitan bukan hanya dialami KSEI, tapi oleh semua lembaga di Tanah Air sebelum ini," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (25/8/2014).
Menurut Irman, seluruh lembaga pelayanan publik maupun lembaga keuangan yang memerlukan kepastian data identitas nasabah selama ini mengalami kesulitan. Pihaknya, lanjut dia, tidak bisa memastikan data identitas tersebut valid dan tunggal.
"Kami dari Kemendagri selama ini tidak bisa memastikan semua pihak data yang kami sediakan sudah valid dan sudah dipastikan ketunggalannya. Betul-betul kesulitan pelayanan di negara kita ini akibat kelemahan kami," ujar Irman.
Dengan kerjasama penyediaan data kependudukan untuk melengkapi data investor antara Kemendagri dan KSEI, maka KSEI dapat menggunakan data kependudukan dan KTP elektronik milik Ditjen Dukcapil.
Data milik Ditjen Dukcapil digunakan sebagai acuan administrasi basis data investor pasar modal yang lebih baik. Basis data investor digunakan dalam pengembangan Single Investor Identification (SID).
Sumber : Kompas
Tidak ada komentar :
Posting Komentar