Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mewajibkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot Bandung untuk memiliki akun twitter. Saat ini pemkot sudah aktif di jejaring sosial tersebut. Berikut nama akun-akun twitter di lingkungan Pemkot Bandung.
Menurut pantauan detikcom, secara umum informasi mengenai Pemkot Bandung bisa mengikuti akun@PemkotBandung.
Sementara akun resmi SKPD lainnya di antaranya yakni @diskar_bdg (Dinas Pemadam Kebakaran), @bdg_disnaker(Dinas Tenaga Kerja), @distarcipbdg (Dinas Tata Ruang dan Ciptakarya),@dinsos_bdg(DinasSosial),@dishub_kotabdg(DinasPerhubungan), @bappedakotaband(Bappeda),@puu_baghukham(BagianHukumdanHAM),@lpsebandung (Lembaga Pengadaan Secara Elektronik), @ekonomisetdabdg (Bagian Ekonomi dan Sekretaris Daerah Kota Bandung), @infodpkad, @disporakotabdg (Dinas Pemuda dan Olahraga), @disyanjakkotbdg (Dinas Pajak), @bkdkotabandung (Badan Kepegawaian Daerah) serta akun twitter kelurahan kecamatan se-Kota Bandung.
“Hampir semua sudah punya. Bisa diinformasikan ke publik kalau sekarang bisa juga langsung komplai ke akun twitter masing-masing,” kata Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (24/9/2013).
Menurut pria yang akrab disapa Emil ini, selama ini komplain terkait Kota Bandung masih ditujukan pada akun twitternya. “Sekarang kan 100 persen masih ke saya. Kalau sudah ada akun masing-masing dinas bisa lebih gesit merespon aspirasi masyarakat,” ucapnya.
Sumber: detik
Tidak ada komentar :
Posting Komentar