PT RIFAN BANDUNG - Hingga 3 September 2020, Covid-19 telah menginfeksi 26,2 juta jiwa di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Selain itu banyak korban jiwa, pandemi Covid-19 juga mengakibatkan pasar global menjadi tidak stabil.
Beberapa bank sentral dunia bahkan memutuskan untuk melakukan pemangkasan suku bunga darurat demi menopang perekonomian termasuk Indonesia. Bank Indonesia telah memangkas bunga acuan sebanyak 100 basis poin dari awal tahun 2020 menjadi 4 persen per September 2020.
Kondisi ini membuat perekonomian berada dalam ketidakpastian, melambungkan harga hingga US $ 2.000 per troy ounce . Setiap ketidakpastian perekonomian global meningkat, secara historis harga emas akan meningkat dan mata uang lain seperti rupiah akan melemah, imbas dari menguatnya dolar AS terhadap mata uang global lainnya.
Tidak hanya berfungsi sebagai aset safe-heaven, para pelaku pasar juga bisa memanfaatkan sebagai sumber daya hedging saat kondisi pasar mempunyai volatilitas yang tinggi seperti saat ini.
Fungsi Emas Sebagai Hedging (Aset Lindung Nilai), mengapa rata-rata orang tua kita banyak membeli dan menyimpan perhiasan emas? Tujuannya adalah sendiri-mata untuk melindungi (proteksi) nilai kekayaan yang mereka miliki sebagai bentuk antisipasi kebutuhan di masa depan. Dapat dikatakan mereka telah melakukan tindakan lindung nilai ( hedging ) secara sederhana.
Di samping itu, ada pula beberapa alasan mengapa emas dimanfaatkan sebagai hedging, antara lain:
• Emas berperan sebagai aset berwujud yang penting saat krisis keuangan melanda.
• Memiliki daya beli yang konsisten dari tahun ke tahun.
• Nilai emas tidak tergantung pada kebijakan otoritas, sehingga
perubahan suku bunga dan sejenisnya tidak perlu terlalu dikhawatirkan.
• Terbebas dari risiko risiko perbankan, karena emas mengambil langkah sama sekali dengan sistem perbankan dunia - PT RIFAN
Sumber : cnbcindonesia.com
Tidak ada komentar :
Posting Komentar