RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Salah satu dokumen penting yang dibutuhkan untuk berpergian ke luar negeri adalah paspor. Dokumen penting ini sebenarnya cukup mudah untuk dibuat karena persyaratan yang diajukan cukup mudah, hanya saja seringkali para pemohon paspor terlalu banyak hingga timbul antrian yang sebisa mungkin dihindari si pembuat.
Untuk mengantisipasi antrian yang terlalu panjang mengular, Departemen Imigrasi telah menyediakan pendaftaran paspor online. Permohonan secara online dapat memangkas antrian offline dan mempermudah petugas maupun pemohon. Nah, ada lagi yang baru yakni permohonan antri paspor via Whatsapp.
Ide ini digagas oleh oleh Direktorat Keimigrasian, Kemenkumham, "Terhitung mulai hari ini (Senin), pemohon dapat mendaftarkan diri melalui Whatsapp," ujar Kepala Kantor Herman Lukman dikutip dari antara.
Yang dimaksud mendaftar di sini adalah daftar antrian pengurusan paspor bukan pendaftaran permohononan seperti yang terdapat pada situs imigrasi. Layanan ini dilaksanakan serentak di 26 kantor imigrasi di seluruh Indonesia. Sebab dalam satu hari pemohon hanya dibatasi 150 orang saja.
"Perkembangan teknologi saat ini hampir semua masyarakat memiliki ponsel yang dilengkapi aplikasi Whatsapp. Dengan layanan ini, ada kepastian waktu & layanan bagi masyarakat, tidak perlu menunggu lama-lama cukup daftar dari rumah dan datang sesuai jadwal yang dikirimkan," lanjut Herman.
Untuk mendaftar antrian pembuatan paspor, masyarakat hanya perlu mengirim pesan ke no Whatsapp Imigrasi 08 1111 00 333 dengan format #Nama#Tanggal lahir#Tanggal Kedatangan. Setelah mendaftar, pemohon akan mendapatkan kode booking yang dapat digunakan mengantre 30 menit sebelum jadwal yang ditentukan.
Nah, bagi kalian yang ingin mengurus paspor coba dulu layanan ini. Dijamin bakal lebih cepat dan mudah serta tidak perlu antre panjang ;)
sumber : plus.kapanlagi.com
Tidak ada komentar :
Posting Komentar