RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Masih ingat dengan sosok Otto Warmbier? Pemuda ini dulu diadili dan ditahan oleh aparat Korea Utara karena ketahuan merobek dengan sengaja poster propaganda pimpinan Korut. Rupanya usai diadili, pria ini ditahan selama 17 bulan dan tidak dapat pulang ke negara asalnya, Amerika Serikat.
Beruntung di masa kepemimpinan Donald Trump akhirnya Otto diperbolehkan pulang. Namun ada yang berbeda dari pemuda berusia 22 tahun ini. Kurang dari seminggu kepulangannya ke negeri Paman Sam, dia harus meregang nyawa.
Diduga selama dipenjara di Korea Utara, Otto disiksa hingga timbul kerusakan otak. Selama pulang Otto tidak bicara sepatah kata pun atau bergerak sebagaimana mestinya. Menurut dokter, kondisi Otto ini disebut sebagai unresponsive wakefulness. Kuat dugaan Otto mengalami kerusakan otak parah yang membuat kondisinya mirip orang yang mengalami koma.
"Otto Warmbier, seorang warga negara Amerika Serikat, dibunuh oleh rezim Kim Jong Un. Kejadian Otto ini meningkatkan kesadaran untuk mencegah tragedi yang tak menghargai kemanusiaan atau hukum alam terjadi lagi. Sekali lagi, Amerika Serikat mengutuk perbuatan Korea Utara atas jatuhnya seorang korban," ujar Senator John McCain dikutip dari CNN.
"Sayangnya perlakuan yang salah yang didapatkan oleh putra kami di tangan masyarakat Korea Utara membuat kami percaya bahwa tak ada lagi kemungkinan positif dari sana," begitu pernyataan keluarga Otto.
Kembalinya Otto ke Amerika Serikat pun membutuhkan waktu serta negoisasi yang panjang antara kedua belah pihak. Otto baru dipulangkan setelah kesehatannya menurun dan dikabarkan oleh Duta Besar Korea Utara, Park Kil Yon pada Joseph Yun, perwakilan pemerintah Amerika Serikat. Sayang, begitu pulang kondisi Otto sudah tidak baik dan membuatnya kehilangan nyawa tak sampai seminggu di negara asalnya.
sumber : plus.kapanlagi.com
Tidak ada komentar :
Posting Komentar