Pengiriman timah dari Indonesia mengalami
kenaikan lebih dari estimasi pada bulan Oktober yang lalu (08/11).
Laporan resmi dari Kementerian Perdagangan kemarin menunjukkan bahwa
terjadi kenaikan dibandingkan dengan bulan September. Kenaikan yang
dibukukan pada bulan Oktober jauh melebihi estimasi.
Kembali meningkatkan ekspor timah dari
Indonesia terjadi karena para pembeli sudah mulai menyesuaikan diri
dengan peraturan baru mengenai perdagangan timah yang resmi diberlakukan
tanggal 30 Agustus lalu. Peraturan baru ini didisain untuk membantu
Indonesia agar bisa menggantikan LME (London Metal Exchange) sebagai
penentu benchmark harga timah dunia.
Ekspor timah mengalami kenaikan menjadi
4070 metric ton pada bulan Oktober lalu, dari 786 ton di bulan
September. Kenaikan ekspor ini jauh melampaui ekspektasi di mana
sebelumnya diperkirakan ekspor hanya akan mencapai 2750 ton.
Pemerintah memutuskan agar ekspor timah
hanya dilakukan melalui satu pintu yaitu ICDX (Indonesian Commodities
and Derivatives Exchange). Dengan diberlakukannya keputusan ini ekspor
timah sengaja dijaga supaya tidak terlalu besar. Keputusan ini sempat
memaksa PT Timah, produsen timah terbesar di Indonesia, untuk menyatakan
force majeur dan mendorong harga timah dunia ke level tertinggi dalam
enam bulan belakangan.
Perdagangan timah di ICDX mengalami
kenaikan lebih dari dua kali lipat di bulan Oktober lalu dibandingkan
bulan September, yaitu mencapai 3020 ton. Jumlah peserta trading juga
mengalami kenaikan menjadi 28 peserta dari 12 peserta per tanggal 30
Agustus lalu. Deputi Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menyatakan
bahwa pihak Kementerian Perdagangan akan konsisten mempertahankan
peraturan tersebut.
Harga timah sendiri telah mengalami
kenaikan tajam dan melampaui harga logam industri lain di LME tahun ini.
Harga timah diperkirakan bisa mencapai level 25,000 dollar per ton
tahun depan. Saat ini harga berada di kisaran 22,500 dollar per ton.
(ia/JA/vbn)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar